Conversation bhs. Inggris Bisnis 2

Tugas Softskill IMK : I/O System Gaming (Motion Sensor Wiimote)


Tidak terhitung banyaknya inovasi yang diterapkan pada videogame, bahkan beberapa teknologi di populerkan oleh videogame telebih dahulu baru kemudian diterima oleh umum. Salah satunya adalah teknologi Wii Motion Sensing yang kini jadi sangat populer karena diterapkan oleh Nintendo pada konsol mereka, Nintendo Wii. Apa itu Wii Motion Sensing? Pada dasarnya Wii Motion Sensing merupakan cara benda ataupun makhluk hidup untuk merasakan atau mendeteksi gerakan. Teknologi Wii Motion Sensing selain yang tertanam di dalam tubuh makhluk hidup (syarat dan sebagainya) terbagi menjadi dua bidang. Yang pertama adalah mekanis dan yang kedua adalah elektronik.

Berikut Makalah Mengenai Motion Sensing Wiimote Link
 

Upacara Adat Pemakaman Rambu Solo' di Tana Toraja


     Siapa yang tidak kenal dengan Tana Toraja, negeri yang begitu banyak adat istiadat dan tempat tujuan wisata yang indah. Tana Toraja berjarak 300 kilometer dari Makassar, Sulawesi Selatan, menyimpan berbagai macam adat dan budaya leluhur yang diwariskan oleh nenek moyang mereka dan tetap lestari hingga kini.
     Sistem kepercayaan tradisional suku Toraja adalah kepercayaan anisme politeistik yang disebut aluk, atau "jalan" (kadang diterjemahkan sebagai "hukum"). Dalam mitos Toraja, leluhur orang Toraja datang dari surga dengan menggunakan tangga yang kemudian digunakan oleh suku Toraja sebagai cara berhubungan dengan Puang Matua, dewa pencipta. Alam semesta, menurut aluk, dibagi menjadi dunia atas (Surga) dunia manusia (Bumi), dan dunia bawah. Pada awalnya, surga dan bumi menikah dan menghasilkan kegelapan, pemisah, dan kemudian muncil cahaya. Hewan tinggal di dunia bawah yang dilambangkan dengan tempat berbentuk persegi panjang yang dibatasi oleh empat pilar, bumi adalah tempat bagi umat manusia dan surga terletak di atas, ditutupi dengan atap berbentuk pelana. Dewa - dewa Toraja lainnya adalah Pong Banggai di Rante (dewa bumi), Indo' Ongon-ongon (dewi gempa bumi), Pong Lalondong (dewa kematian), Indo' Belo Tumbang (dewi pengobatan), dan lainnya.
     Kekuasaan di bumi yang kata - kata dan tindakannya harus dipegang baik dalam kehidupan pertanian maupun dalam upacara pemakaman disebut to minaa (seorang pendeta aluk). Aluk bukan hanya sistem kepercayaan, tetapi juga merupakan gabungan dari hukum, agama, dan kebiasaan. Aluk mengatur kehidupan bermasyarakat, prektik pertanian, dan ritual keagamaan. Tata cara Aluk bisa berbeda antara satu desa dengan desa yang lainnya. Satu hukum yang umum adalah peraturan bahwa ritual kematian dan kehidupan harus dipisahkan. Suku Toraja percaya bahwa ritual kematian akan menghancurkan jenazah jika pelaksanaannya digabung dengan ritual kehidupan. Kedua ritual tersebut sama pentingnya.
     Setiap keturunan suku Toraja, dimanapun berada, wajib menjunjung tinggi akar budaya nenek moyang mereka. Hingga kini , anak cucu keturunan suku Tana Toraja yang berada di luar negeri dan berbagai wilayah di Indonesia, akan tetap melakukan tradisi yang sama yang dilakukan oleh nenek moyang mereka  ribuan tahun yang lalu.
      Ketaatan mereka dalam menjalankan ada istiadat dan budaya peninggalan nenek moyang mereka hingga kini, menarik banyak wisatawan asing dan dalam negri untuk mengunjungi Tana Toraja setiap tahunnya. Tana Toraja, kini menjadi salah satu daerah wisata andalan yang dimiliki oleh Sulawesi Selatan. Berbagai upacara adat yang dimiliki oleh Tana Toraja dan diselenggarakan setiap tahunnya, menjadi magnet tersendiri bagi wisatawan asing.
     Ada berbagai upacara adat di Tana Toraja, salah satunya adalah Rambu Solo'. Rambu Solo' adalah upacara adat kematian masyarakat Tana Toraja yang bertujuan untuk menghormati dan mengantarkan arwah orang yang meninggal dunia menuju alam roh, yaitu kembali kepada keabadian bersama para leluhur mereka di sebuah tempat peristirahatan, disebut dengan Puya, yang terletak di bagian selatan tempat tinggal manusia. Upacara ini sering juga disebut upacara penyempurnaan kematian. Dikatakan demikian, karena orang yang meninggal baru dianggap benar-benar meninggal setelah seluruh prosesi upacara ini digenapi. Jika belum, maka orang yang meninggal tersebut hanya dianggap sebagai orang “sakit” atau “lemah”, sehingga ia tetap diperlakukan seperti halnya orang hidup, yaitu dibaringkan di tempat tidur dan diberi hidangan makanan dan minuman, bahkan selalu diajak berbicara.
     Oleh karena itu, masyarakat setempat menganggap upacara ini sangat penting, karena kesempurnaan upacara ini akan menentukan posisi arwah orang yang meninggal tersebut, apakah sebagai arwah gentayangan (bombo), arwah yang mencapai tingkat dewa (to-membali puang), atau menjadi dewa pelindung (deata). Dalam konteks ini, upacara Rambu Solo menjadi sebuah “kewajiban”, sehingga dengan cara apapun masyarakat Tana Toraja akan mengadakannnya sebagai bentuk pengabdian kepada orang tua mereka yang meninggal dunia.
     Kemeriahan upacara Rambu Solo ditentukan oleh status sosial keluarga yang meninggal, diukur dari jumlah hewan yang dikorbankan. Semakin banyak kerbau disembelih, semakin tinggi status sosialnya. Biasanya, untuk keluarga bangsawan, jumlah kerbau yang disembelih berkisar antara 24-100 ekor, sedangkan warga golongan menengah berkisar 8 ekor kerbau ditambah 50 ekor babi. Dulu, upacara ini hanya mampu dilaksanakan oleh keluarga bangsawan. Namun seiring dengan perkembangan ekonomi, strata sosial tidak lagi berdasarkan pada keturunan atau kedudukan, melainkan berdasarkan tingkat pendidikan dan kemampanan ekonomi. Saat ini, sudah banyak masyarakat Toraja dari strata sosial rakyat biasa menjadi hartawan, sehingga mampu menggelar upacara ini.

     Puncak dari upacara Rambu Solo disebut dengan upacara Rante yang dilaksanakan di sebuah “lapangan khusus”. Dalam upacara Rante ini terdapat beberapa rangkaian ritual yang selalu menarik perhatian para pengunjung, seperti proses pembungkusan jenazah (ma‘tudan, mebalun), pembubuhan ornamen dari benang emas dan perak pada peti jenazah (ma‘roto), penurunan jenazah ke lumbung untuk disemayamkan (ma‘popengkalo alang), dan proses pengusungan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir (ma‘palao).
     Selain itu, juga terdapat berbagai atrakasi budaya yang dipertontonkan, di antaranya: adu kerbau (mappasilaga tedong), kerbau-kerbau yang akan dikorbankan diadu terlebih dahulu sebelum disembelih; dan adu kaki (sisemba). Dalam upacara tersebut juga dipentaskan beberapa musik, sepertipa‘pompan, pa‘dali-dali dan unnosong; serta beberapa tarian, seperti pa‘badong, pa‘dondi, pa‘randing, pa‘katia, pa‘papanggan, passailo dan pa‘pasilaga tedong.
         Menariknya lagi, kerbau disembelih dengan cara yang sangat unik dan merupakan ciri khas mayarakat Tana Toraja, yaitu menebas leher kerbau hanya dengan sekali tebasan. Jenis kerbau yang disembelih pun bukan kerbau biasa, tetapi kerbau bule (tedong bonga) yang harganya berkisar antara 10–50 juta perekor. Selain itu, juga terdapat pemandangan yang sangat menakjubkan, yaitu ketika iring-iringan para pelayat yang sedang mengantarkan jenazah menuju Puya, dari kejauhan tampak kain merah panjang bagaikan selendang raksasa membentang di antara pelayat tersebut.

Rambu Solo’ mencerminkan kehidupan masyarakat Tana Toraja yang suka gotong-royong, tolong-menolong, kekeluargaan, memiliki strata sosial, dan menghormati orang tua. Mengenai adu kerbau, ia mengakui di satu sisi menjadi daya tarik pariwisata, namun di sisi lain banyaknya kerbau, terutama kerbau bule (Tedong Bonga), yang dipotong akan mempercepat punahnya kerbau. Apalagi, konon Tedong Bonga termasuk kelompok kerbau lumpur (Bubalus bubalis) yang merupakan spesies yang hanya terdapat di Toraja.

Sumber :

PENGARUH PENDIDIKAN KESETARAAN BAGI ANAK - ANAK PUTUS SEKOLAH


KATA PENGANTAR

Segala puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Pemurah,  karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat saya selesaikan. Makalah ini disusun agar kita dapat memperluas wawasan kita tentang Ilmu Sosial Dasar terutama Ilmu Sosial Dasar dalam Bidang Pendidikan.
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada Ibu Ira Windarti selaku Dosen Ilmu Sosial Dasar, Universitas Gunadarma.
Makalah ini,  tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena penulis juga masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Terima kasih.


Depok,26 Oktober 2012

    Dheny Harjantho Turangan



ABSTRAKSI
Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan non formal yang ditujukan kepada warga negara yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal di sekolah. Biasa dikenal dengan nama Kejar (Kelompok Belajar) Paket A untuk setara SD, Paket B untuk setara SMP, dan Paket C untuk setara SMA.
          Penyelenggaraan pendidikan dilakukan melalui 2 (dua)  jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah serta memiliki tujuan.
          Paket-paket pendidikan kesetaraan dirancang untuk peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup, dan warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.
          Proses belajar mengajar dapat dilaksanakan di berbagai tempat yang sudah ada baik milik pemerintah, masyarakat maupun pribadi.



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
ABSTRAKSI
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
2. Batasan Masalah
3. Tujuan Penyusun
4. Manfaat Penyusunan
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pendidikan Kesetaraan
2. Pengaruh Pendidikan Kesetaraan bagi Anak-anak Putus Sekolah
3. Macam – Macam Pendidikan Kesetaraan
1.      PAKET A
2.      PAKET B
3.      PAKET C
4. Sasaran Pendidikan Kesetaraan
5.  . Tempat Belajar dan Kualifikasi Akademik Pendidikan Kesetaraan
1.      Tempat Belajar
2.      Kualifikasi Akademik
6.  Kendala yang Dihadapi dalam Pendidikan Kesetaraan
BAB III
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar belakang
Dalam upaya untuk menuntaskan program wajib belajar 9 tahun, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan. Salah satu kebijakan yang memberi kesempatan seluas-luasnya bagi warga masyarakat untuk tetap mengikuti pendidikan adalah salah satu sistem peralihan program atau disebut multientry-multiexit. Program multientry-multiexit adalah suatu kebijakan untuk melakukan alih program atau tempat belajar, dari pendidikan formal ke pendidikan nonformal atau sebaliknya, atau dari pendidikan in-formal ke pendidikan nonformal, atau antar program penyelenggara pendidikan dalam program pendidikan yang sejenis.
2.     Batasan Masalah
-          Menerangkan Pendidikan Kesetaraan saja, dalam arti tidak menerangkan pendidikan formal.
-          Sumber yang didapat hanya berdasarkan jelajah internet.
3.     Tujuan Penyusun
-         Pembaca dapat memahami tentang Pendidikan Kesetaraan.
4.     Manfaat Penyusunan
Manfaat makalah ini secara teoritis adalah dapat digunakan sebagai referensi untuk melakukan penulisan-penulisan ilmiah kembali tentang Pendidikan Kesetaraan terutama tentang pengaruhnya bagi anak – anak putus sekolah. Manfaat secara praktis makalah ini adalah dapat memperkenalkan tentang Pendidikan Kesetaraan.




BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan non formal yang ditujukan kepada warga negara yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal di sekolah. Biasa dikenal dengan nama Kejar (Kelompok Belajar) Paket A untuk setara SD, Paket B untuk setara SMP, dan Paket C untuk setara SMA. Ada juga Program Keaksaraan Fungsional (KF) untuk melayani warga yang buta huruf.

Pendidikan kesetaraan dengan slogan “Menjangkau yang tidak terjangkau” berupaya memberikan layanan pendidikan bagi warga yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal dengan berbagai alasan. Ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena kendala biaya, ada juga orang dewasa yang sudah bekerja, dan berbagai latar belakang yang lain.

Dalam pendidikan kesetaraan selain diberikan materi ilmu pengetahuan juga diberikan materi kecakapan hidup (life skill). Diharapkan dengan adanya kecakapan hidup ini warga belajar akan mampu mandiri dan mampu menciptakan lapangan usaha bagi diri mereka sendiri. Adapun kecakapan hidup yang diberikan tergantung pada karakteristik tempat kegiatan pembelajaran berlangsung. Kecakapan hidup ini bisa berupa perbengkelan, kerajinan tangan, peternakan maupun pertanian.

Pelaksanaan pembelajaran untuk pendidikan kesetaraan tersentral dalam PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada di setiap Kecamatan. PKBM ini bisa membawahi beberapa kejar yang ada di masing-masing desa dalam kecamatan tersebut. PKBM memberilan layanan pendidikan kepada masyarakat dimulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), KF (Keaksaraan Fungsional), Paket A, Paket B, Paket C, dan KBU (Kelompok Belajar Usaha). Selain itu sebuah PKBM juga dilengkapi dengan TBM (Taman Bacaan Masyarakat).


B.   Pengaruh Pendidikan Kesetaraan bagi Anak-anak Putus Sekolah


Dalam rangka pencapaian tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilakukan melalui 2 (dua)  jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Sebagaimana dijelaskan dala Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah memiliki tujuan:
1.      Melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya
guna meningkatkan martabat dan mutu pendidikannya.
2.      Membina warga belajar agar memiliki pengetahuan,keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkann ke tingkat / jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
3.      Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (UU No 20/2003 Sisdiknas Pasal 26 Ayat (6) tentang Sistem Pendidikan Nasional. Paket-paket pendidikan kesetaraan dirancang untuk peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup, dan warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.




C.   Macam – Macam Pendidikan Kesetaraan

1.     PAKET A :
-          Belum menempuh pendidikan di SD, dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun,
-           Putus sekolah dasar,
-          Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
-      Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan).
2.     PAKET B :
-           Lulus Paket A/ SD/MI, belum menempuh pendidikan di SMP/MTs dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun,
-          Putus SMP/MTs,
-          Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
-      Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan).
3.     PAKET C :
-           Lulus Paket B/SMP/MTs,
-           Putus SMA/M.A, SMK/MAK,
-          Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
-      Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial, hukum dan keyakinan).

D.   Sasaran Pendidikan Kesetaraan

 Berikut ini adalah sasaran Pendidikan Kesetaraan, yaitu :
1.     Kelompok masyarakat usia 15 – 44 yang belum tuntas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
2.   Kelompok masyarakat yang membentuk komunitas belajar sendiri dengan flexi learning seperti komunitas sekolah rumah atau komunitas e- learning.
3.     Penduduk yang terkendala ke jalur formal karena berbagai hal berikut:
-        Potensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll,
-       Waktu seperti pengrajin, buruh, dan pekerja lainnya,
-        Geografi seperti etnik minoritas, suku terasing dan terisolir,
-       Ekonomi seperti penduduk miskin dari kalangan petani, nelayan, penduduk kumuh dan miskin perkotaan, pekerja rumah tangga, dan tenaga kerja wanita,
-       Keyakinan seperti warga pondok pesantren yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal (madrasah), bermasalah sosial/hukum seperti anak jalanan, korban Napza, dan anak Lapas.

E.     Tempat Belajar dan Kualifikasi Akademik Pendidikan   Kesetaraan

1.     Tempat Belajar
Proses belajar mengajar dapat dilaksanakan di berbagai tempat yang sudah ada baik milik pemerintah, masyarakat maupun pribadi, seperti Pusat Pelatihan, balai desa, tempat peribadatan, gedung sekolah, rumah penduduk dan tempat-tempat lainnya yang layak. Sementara penyelenggaraan dilakukan oleh satuan-satuan PNF (Pendidikan Non Formal) seperti:
-          Pusat kegiatan Belajar Masyakat (PKBM),
-          Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kelompok Belajar,
-         Organisasi keagamaan, Pusat Majelis Taklim, Sekolah Minggu, Pondok Pesantren,
-       Organisasi sosial Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan badan hukum dan usaha,
-          Unit Pelaksana Teknis (UPT), Diklat di departemen-departemen lain.
2.     Kualifikasi Akademik
Kualifikasi akademik untuk Pendidikkan Kesetaraan adalah sebagai berikut:
-          Pendidikan minimal SPG/SGO/Diploma II dan yang sederajat untuk Paket A dan Paket B, dan Diploma III untuk Paket C.
-              Guru SD/MI untuk Paket A, guru SMP/MTs untuk Paket B dan guru SMA/M Aliyah untuk Paket C.
-              Tenaga lapangan Dikmas untuk latar belakang jurusan pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran.
-      Kyai, ustadz di pondok pesantren dan tokoh masyarakat dengan kompetensi yang sesuai dengan pelajaran yang berkaitan.


F.    Kendala yang Dihadapi dalam Pendidikan Kesetaraan


            Faktor-faktor yang paling sering mempengaruhi kegagalan mereka melanjutkan pendidikan formalnya antara lain yang paling signifikan adalah faktor ekonomi. Oleh karena itulah faktor ekonomilah yang lebih mereka perhatikan dari pada pendidikan. Pada saat melaksanakan proses belajar ini juga sarat dengan menghadapi berbagai kendala seperti warga belajar yang bermalas-malasan. Kendala lainya adalah masalah cuaca yang kurang bersahabat. Terutama sekali saat-saat musim penghujan. Pada musim penghujan biasanya warga belajar malas keluar rumah untuk diajak belajar.




Untuk memberikan semangat (motivasi) kepada warga belajar agar tetap senang belajar, maka pengelola program pendidikan kesetaraan diharapkan juga mendirikan Taman bacaan masyarakat (TBM), yaitu merupakan sarana belajar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengembangkan pengetahuan guna memenuhi minat dan kebutuhan belajarnya yang bersumber dari bahan bacaan dan bahan pustaka lainnya. Ini semacam perpustakaan mini dan tersebar untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari layanan perpustakaan. Ada dua sasaran prioritas utama sasaran pendirian taman bacaan masyarakat, pertama untuk peningkatan minat baca masyarakat dan kedua untuk memelihara kemampuan keaksaraan masyarakat. Disamping itu, diharapkan keberadaan TBM bisa menjadai tempat berkumpul warga masyarakat untuk sekedar ngobrol mempererat silaturahim tukar informasi untuk memperkaya wawasan. Dengan demikian TBM pun bisa berfungsi sebagai ruang publik untuk melakukan sosialisasi diri, termasuk mempromosikan/mengenalkan program-program pendidikan nonformal kepada masyarakat.


Dalam Pelaksanaan Program Paket A dan Paket B, berbagai permasalahan yang paling berat dihadapi, diuraikan sebagai berikut:
1.      Warga belajar
Permasalahan yang berkaitan dengan warga belajar adalah:
a)      Lokasi tempat tinggal warga belajar saling berjauhan sehingga sulit mendapatkan satu kelompok sebanyak 40 orang warga belajar,
b)      Latar belakang sosial ekonomi warga belajar lemah sehingga frekuensi kehadirannya sangat rendah,
c)      Warga belajar menjadi pencari nafkah keluarga, mereka hanya belajar kalau waktu mengizinkan,
d)     Motivasi belajar rendah, mereka berpendapat tanpa belajarpun mereka sudah mendapatkan uang.
2.      Tutor

      Tugas tutor bukanlah mengajar tetapi membimbing warga belajar dalam memahami materi pelajaran, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu diperlukan tutor yang paham akan masalah Pendidikan.

Masalah yang menghambat pelaksanaan Paket A, B dan C adalah:
a)      Sulit mendapatkan tutor yang memiliki latar belakang keguruan, khususnya tutor IPA dan Bahasa Inggris,
b)      Honorarium yang diterima tutor tidak memadai, 
c)      Usaha peningkatan kemempuan Tutor tidak merata, banyak Tutor yang tidak pernah ditatar dan tempat tinggal Tutor jauh dari warga belajar.
Seorang Tutor untuk mampu melaksanakan tugasnya dengan baik seharusnya dilengkapi dengan kebiasaan seperti:
a)      Kemampuan mengidentifikasi kebutuhan belajar
b)      Kemampuan menyusun program prmbelajaran yang berorientasi pada tujuan yang diinginkan warga belajar
c)      Kemampuan berkomunikasi agar mampu menggunakan berbagai cara alam pembelajaran
d)     Kemampuan menjalankan program dalam arti kemampuan mengorganisir program
e)      Kemampuan menilai hasil program. Dengan demikian Tutor harus mengalami standar yang harus dicapai pada setiap kurun waktu
f)       Kemampuan menggunakan hasil penilaian dalam usaha memperbaiki program di masa mendatang.
3.      Prasarana dan Sarana

a.     Prasarana 

Permasalahan prasarana belajar yang dapat dipertimbangkan sebagai penyebab hambatan belajar antara lain:
-          Belum memiliki gedung sendiri, tetapi masih memanfaatkan Balai Desa; gedung sekolah yang kosong dan tempat pertemuan lainnya, sehingga tidak jarang meminjam tempat tinggal tokoh masyarakat atau rumah warga belajar yang luas. Dengan dilembagakannya PKBM sebagai tempat segala kegiatan yang ada di masyarakat, maka dapat digunakan oleh warga belajar Kejar Paket P, dan B Setara,
-          Lokasi gedung sekolah jauh dari tempat tinggal warga belajar, dan
-          Fasailitas belajar kurang memadai.

b.    Sarana

Sarana belajar sebagai media yang digunakan untuk belajar membawa berbagai hambatan antara lain:
-          Jumlah modul terbatas, yaitu 1 modul untuk 3 orang warga belajar, yang seharusnya 1 modul untuk tiap warga belajar, akibatnya mereka sukar untuk dapat melaksanakan proses belajar mandiri,
-          Terbatasnya jumlah buku yang dapat menambah wawasan warga belajar,
-          Kurang dimanfaatkannya sarana belajar lokal atau yang tersedia di lokasi kegiatan.

4.       Pehabtanas.
Secara konseptual penilaian terhadap warga belajar Paket A, B dan C dilaksanakan dalam bentuk evaluasi proses pembelajaran modul, evaluasi sekelompok modul dan penilaian hasil belajar tahap akhir (Pehabtanas). Secara umum langkah penilaian tersebut di lapangan sudah dilaksanakan, khusus untuk Perhabnatas materi pelajaran yang diujikan meliputi PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan matematika untuk Paket A dan ke lima bidang studi tersebut ditambah Bahasa Inggris untuk Paket B. pelaksanaan pengembangan soal dan pemerikasaan hasil ujian tidak dikelola oleh perencana dan pelaksana pembelajaran.
Pelaksanaan Perhabnatas masih menghadapi beberapa masalah, antara lain:
-          Terbatasnya jumlah tenaga yang handal yang mampu menangani Perhabnatas;
-          Pendaftaran peserta ujian yang sering terlambat;
-          Pendaftaran peserta tidak sekaligus, akibatnya sering berbeda antara data yang dikirim oleh daerah dengan data yang diterima di pusat;
-          Data peserta yang sering berubah-ubah, akibatnya menghambat dalam membuat pengumuman kelulusan;
-          Longgarnya pengawasan, akibatnya di beberapa daeah ditemukan adanya kesenjangan pelaksanaan; 
-         Terlambatnya pengumuman akibat terlambat pengembalian Lembar Jawaban Kerja (LJK) dari daerah ke pusat, yang dapat mengakibatkan kurang kepercayaan peserta pada sistem yang dibangun.



BAB III
KESIMPULAN



Pendidikan Kesetaraan sangat penting bagi anak-anak putus sekolah agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkann ke tingkat / jenjang pendidikan yang lebih tinggi guna meningkatkan martabat dan mutu pendidikannya.





















DAFTAR PUSTAKA

http://doubleyuw-clover.blogspot.com/2012/11/makalah-isd-i-kualitas-lulusan.html